Pokok
Bahasan : TASAWUF
Judul : Menyayangi Anak Yatim & Berlaku Baik
Kepada Sesama
Muslim
Nara
Sumber : Al
Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf
Hendaknya
kamu menyayangi anak yatim dan mengusap/membelai/menyapu kepala anak yatim. Rasululloh bersabda: “Siapa orang yang menyapu rambut kepala anak
yatim akan Alloh catat dari setiap rambut yang dilewati oleh tangan orang yang
menyapu tadi dengan tiap-tiap sehelai rambut sebanyak 10 kebaikan. Rasululloh
memberikan tuntunan cara mengusap/menyapu kepala anak yatim, yaitu:
-
Anak
kecil yang ibunya meninggal, tetapi masih mempunyai bapak, maka disapu/diusap
kepalanya dari depan ke belakang.
-
Anak
yatim yang tidak mempunyai bapak, maka yang disapu/diusap kepalanya dari
belakang ke depan.
Akan
tetapi bukan hanya menyapu/mengusap kepala saja, tetapi gembirakan anak yatim
dengan kita memberinya hadiah ataupun uang agar mereka merasa senang dan
gembira.
Dalam sebuah
Hadist Rasululloh bersabda: “Saya,
(kata Nabi) bersama orang yang mengurus anak yatim seperti ini.” (sambil
mengangkat jari telunjuk dan tengah, tetapi sedikit direnggangkan, hal tersebut
sebagai isyarat bahwa meskipun dekat dengan Rasululloh tetapi masih ada jarak
antara keduanya). Dalam hadist yang
lain Rasululloh bersabda: “Sebaik-baiknya
rumah seorang muslim adalah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan
baik. Dan seburuk-buruknya rumah dari seorang muslim yang ada anak yatim di
dalamnya tetapi diperlakukan tidak baik.”
Dan
bersungguh-sungguhlah kamu dalam menggembirakan hati orang muslim dengan segala
upaya. Selama cara yang kita lakukan bukan merupakan perbuatan dosa.
Sesungguhnya amal yang paling Alloh sukai setelah mengerjakan amal-amal yang
fardu adalah menyenangkan hati orang muslim. Bila menyenangkan orang yang tidak
mempunyai hubungan darah pahlanya begitu besar, bagaimana bila menyenangkan
hati orang tua kita sendiri, tentunya pahlanya lebih besar lagi.
Bila
ada pilihan mengerjakan Shalat Sunnah Rawatib (Shalat Sunnah Qobliyah dan Shalat
Sunnah Ba’diyah) dibandingkan dengan menyenangkan hati orang muslim, maka
tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib dan senangkan hati orang muslim. Misalkan bila
kita mengerjakan Shalat Sunnah Rawatib, saudara kita akan segera pamit pergi,
maka tinggalkan Shalat Sunnah Rawatib untuk dapat segera menemui saudara kita
yang akan pergi tersebut untuk menyenangkannya.
Apabila
kita mempunyai pengaruh/wibawa dan ada orang yang meminta bantuan kepada kita
atas pengaruh yang kita miliki tersebut, maka hendaklah kamu tolong orang
tersebut, meskipun bantuan yang kamu berikan hanyalah berupa ucapan/ omongan
saja.
Nanti
Alloh akan menanyakan tentang pengaruh/wibawa yang Alloh berikan kepada kita,
sebagaimana Alloh menanyakan tentang harta yang kita miliki dari mana dan kemana
harta yang kita miliki kita dapat dan kita belanjakan?
Bila
datang kepada kita seorang yang meminta bantuan karena berhadapan dengan hukum
syariat/agama (hukum rajam, qisos dll.),
hati-hati jangan kamu menolong dengan mengunakan pengaruh kamu, karena hal
tersebut bertentangan dengan hukum Alloh.
Bila
kamu menolong orang akan tetapi bukan mengenai urusan agama, dan kamu
mendapatkan hadiah darinya, maka jangan kamu terima karena itu termasuk Roswah
(Uang Sogokan).
Hendaklah
kamu selalu senyum di hadapan orang muslim, dan menampakan muka berseri-seri
dan menunjukan kegembiraan kita kepada mereka dan baguskan tutur kata, lemah
lembut dan merendahkan hati serta jangan bersikap sombong. Hadist Nabi: “Senyum kamu
dihadapan saudara kamu termasuk shodaqoh.”
Dan dihadist yang lain Rasululloh
bersabda: “Rendahkan kamu punya hati
di hadapan orang muslim.” Lakukan
kebaikan meskipun sedikit, misalnya kamu menjumpai saudara kamu yang muslim
dengan muka yang berseri-seri. Kata-kata yang baik dihukumkan sebagai shodaqoh.
Bila
berjumpa 2 orang muslim, kemudian saling berjabat tangan, maka Alloh bagikan
kepada keduanya masing-masing 90 rahmat dan 10 rahmat lagi Alloh tambahkan
untuk orang yang paling menampakan kesenangan diantara keduanya.
Hati-hati
kamu meninggalkan orang muslim karena kamu marah (dorongan nafsu). Akan tetapi
bila ada dorongan dari kemaslahatan agama/ kepentingan agama, boleh kamu marah
tetapi tidak boleh lebih dari 3 hari. Misalkan karena ia tidak mau menutup
aurot, masih suka berbuat maksiat. Akan tetapi bila orang yang kita diamkan
karena ia menentang ajaran-ajaran agama Alloh, maka boleh ia didiamkan lebih
dari 3 hari ataupun sampai mati, bila orang tersebut tidak juga kembali kepada
ajaran agama yang benar. Hadist Nabi:
“Siapa orang meninggalkan saudaranya
karena nafsu amarah, maka Alloh masukan ke dalam api neraka, terkecuali Alloh
segera susul dengan Rahmat-Nya.”
Hendaklah
kamu menampakan kegembiraan/kesenangan atas ni’mat yang datang kepada orang
muslim. Misalkan saudara kita ada yang baru mendapatkan anak, menikah, sembuh
dari penyakit dll. Artinya kita turut merasakan kegembiraan sebagaimana yang
dirasakan oleh saudara kita yang mendapatkan ni’mat tersebut.
CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum
dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan
menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran
Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri.
Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini
mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena
keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya
Jawab dalam Blog ini.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al
Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada
al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima
kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir
untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini.
Afwan
Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman
yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak
mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga
mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam
menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di
maklum, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Diterbitkan
dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis
Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui
E-mail: hsn_5805@yahoo.co.id
Ingin
mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook
Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY:
http://www.facebook.com/groups/alkifahi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar