Pokok
Bahasan : TASAWUF
Judul : Kewajiban Menyebarkan & Mengamalkan Ilmu
Nara
Sumber : Al
Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf
Wajib
atas kamu mengajarkan orang-orang yang bodoh, memberi petunjuk orang-orang yang
sesat dan mengingatkan orang-orang yang lalai. Dan hati-hatilah kamu dari
meninggalkan itu semua dengan beralasan bahwasanya mengajarkan dan mengingatkan
adalah tugas dari orang yang mengamalkan ilmunya dan sesungguhnya aku bukan
bagian dari pada itu. Atau beralasan bahwa aku bukan orang yang ahli dalam
memberikan petunjuk, sesungguhnya itu adalah ahlaq-ahlaq dari ulama-ulama. Dan
ketahuilah bahwasanya ucapan seperti itu adalah ungkapan/ alasan dari syaiton,
terdengar bagus di ucapkan tetapi merupakan perangkap setan agar kita lalai
dalam menyebarkan ilmu. Sesungguhnya mengajar dan mengingatkan orang merupakan
bagian dari mengamalkan ilmu.
Dan
ketahulah bahwa ulama-ulama tidak mulia di sisi Alloh melainkan karena karunia
dari Alloh dan karena mengamalkan ilmunya dan memberikan petunjuk kepada
manusia kepada jalan Alloh. Jika kamu bukan ahlinya, maka tidak ada jalan bagi
kamu mencapai ahlinya, kecuali dengan melakukan kebaikan dan mengajak orang
untuk berbuat baik.
Kesialan/kemalangan
dalam pengakuan dari orang yang menyombongkan diri mengaku mempunyai keahlian
padahal ia bodoh, yang pada akhirnya akan menjerumuskan orang ke arah yang
tidak baik/kesesatan.
Al
Habib Ali Al Habsyi (Sohibul Maulud) berkata: “Tidak ada sesuatu yang dapat
menyenangkan hati Nabi melainkan menyampaikan ilmu kepada umat dan
mengamalkannya.”
Menghibur
hati orang-orang yang sedang duka (susah hati) termasuk berlaku lemah lembut
kepada dhuafa (orang yang lemah fisik atau ekonominya). Sebab Alloh menurunkan
rizki adalah karena adanya orang dhuafa, sehingga kamu dapat membantu mereka.
Membantu orang miskin, membantu orang yang mengalami kesusahan, meminjamkan
kepada orang yang butuh pinjaman sesuai dengan kemampuan kita.
Ada
aturan agama yang mengatur tentang hal-hal pinjam-meminjam yaitu: adanya saksi,
adanya bukti tertulis (kwitansi/tanda terima) dan adanya janji kapan akan
melunasi hutangnya. Menunda-nunda membayar hutang bagi orang yang sudah mampu,
maka dapat menjadi kufur (Hadist).
Hadist:
“Sesungguhnya pahala orang yang meminjamkan melebihi pahala shodaqoh sebanyak 8
kali lipat.” Pahala meminjamkan lebih besar dari pada pahala shodaqoh karena
orang tidak akan meminjam melainkan ia sangat membutuhkan, sedangkan orang yang
diberikan shodaqoh belum tentu ia sangat membutuhkan.
Akibat
mempunyai hutang, maka orang akan hina di kala siang, karena mencari jalan yang
lebih jauh/memutar untuk menghindari malu bertemu dengan orang yang memberikan
pinjaman. Dan gelisah di kala malam, karena memikirkan cara untuk dapat
melunasi hutangnya.
CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum
dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan
menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran
Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri.
Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini
mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena
keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya
Jawab dalam Blog ini.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al
Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada
al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima
kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir
untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini.
Afwan
Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman
yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak
mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga
mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam
menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di
maklum, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Diterbitkan
dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis
Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui
E-mail: hsn_5805@yahoo.co.id
Ingin
mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook
Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY:
http://www.facebook.com/groups/alkifahi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar