Sabtu, 06 Juni 2015

TASAWUF - Tuntunan Shalat Berjama’ah & Shalat Jum’at



Pokok Bahasan     :  TASAWUF
Judul                    :   Tuntunan Shalat  Berjama’ah & Shalat Jum’at
Nara Sumber        :  Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf


Assalamu’alaikum Wr. Wb.


Pada shalat jama’ah hendaknya ma’mum menunggu imam selesai mengucapkan takbiratul ikhrom dengan sempurna sampai imam selesai mengucapkan “Allohu Akbar”, baru kemudian ma’mum mengikuti imam mengucapkan takbiratul ikhrom dengan diiringi niat di dalam hati.

Mendahului atau membarengi imam dalam hal takbiratul ikhrom, maka shalatnya dianggap tidak sah. Bila jama’ah berbarengan dengan imam dalam segala gerakan shalat kecuali takbiratul ikhrom, maka apa yang dilakukan ma’mum tersebut makruh saja, akan tetapi apabila perbuatan tersebut tidak melebihi 2 (dua) rukun fi’li (rukun gerakan). Dan perbuatan tersebut dapat meluputkan dari fadhilah berjama’ah untuk rukun fi’li yang membarengi atau mendahului gerakan imam tersebut.

Dalam shalat berjama’ah ma’mum tidak boleh tertinggal dengan imam sebanyak 3 (tiga) rukun fi’li, hal tersebut dapat mengakibatkan batalnya shalat. Demikianpula halnya apabila jama’ah mendahului imam melebihi 2 (dua) rukun fi’li, hal tersebut dapat membatalkan shalat pula.

Dan seharusnya kamu menjadikan seluruh kerjaan-kerjaan shalat kamu dikerjakan setelah imam. Orang yang menurunkan atau mengangkat kepala atau anggota tubuhnya mendahului imam, maka sesungguhnya “bun-bunannya” atau kepalanya berada dalam “genggaman” setan.

Hendaklah kamu bergegas atau bersegera untuk berusaha mendapatkan “sof” atau barisan yang pertama, akan tetapi tanpa mengganggu orang lain.
Baginda Nabi pernah bersabda: “ Selalu senantiasa suatu kaum selalu tidak berusaha untuk mendapatkan sof/barisan yang pertama, sehingga Alloh akan menunda Rahmat dan KaruniaNya kepada kaum tersebut.”

Alloh memberikan Rahmat kepada hamba-hambanya yang shalat di sof yang awal atau pertama. Nabi selalu memohon 3 (tiga) kali ampunan untuk jama’ah yang berada di sof yang pertama, dan hanya meminta 1 (satu) kali ampunan untuk jama’ah shalat yang berada di sof yang kedua.

Hendaknya kamu merapatkan dan meluruskan barisan dalam shalat berjama’ah. Sebagaimana sangat dianjurkan atau diutamakan bagi imam untuk menganjurkan jama’ah untuk merapatkan atau meluruskan barisan dalam shalat berjama’ah. Dalam memimpin shalat berjama’ah Nabi sangat mengharapkan agar jama’ah merapatkan dan meluruskan barisan dalam shalat dan Nabi sendiri yang menanganinya langsung. Dan Nabi berkata: “Jika kamu tidak merapikan dan meluruskan barisan kamu dalam shalat, maka Alloh akan memisahkan atau menceraikan hati-hati kalian.”

Keutamaan merapikan dan merapatkan barisan juga berlaku dalam hal menuntut ilmu. Alloh memberikan pahala yang besar kepada orang yang berada pada barisan depan dan yang terdekat dengan guru. Sangat dianjurkan pada saat kita mengaji berada dihadapan guru, sehingga antara guru dengan murid berada dalam posisi yang rapat.

Nabi bersabda: “Demi Alloh yang nyawaku berada dalam genggamannya, aku melihat setan berada dalam celah barisan yang tidak rapat seperti anak-anak domba.”

Hendaknya kamu selalu menjaga shalat lima waktu dengan berjama’ah. Habib Abdullah Al Haddad belum pernah melaksanakan shalat lima waktu sendiri atau tidak berjama’ah.

Fadhilah dari shalat berjama’ah, Alloh akan mengampuni dosa-dosa dari seluruh jama’ah berkah dari imam yang sholeh. Apabila imam shalat berjama’ah bukan termasuk orang yang sholeh, maka Alloh akan mengampuni dosa dari imam dan jama’ah yang lain berkah dari ma’mum yang sholeh. Apabila imam dan seluruh ma’mum bukan merupakan orang sholeh, maka Alloh akan tetap mengampuni dosa mereka semua berkah dari shalat jama’ah yang mereka kerjakan.

Kelebihan shalat berjama’ah dari pada shalat sendiri adalah 27 derajat atau 27 kali dari shalat yang dikerjakan sendiri.  

Seseorang dapat terhalang dalam melaksanakan shalat berjama’ah ataupun shalat Jum’at bila ada udzur (halangan) baginya untuk menunaikannya. Akan tetapi ada pula seseorang yang dirinya secara pribadi tidak berhalangan untuk melaksanakan shalat berjama’ah ataupun shalat Jum’at, akan tetapi kehadirannya dalam shalat berjama’ah dapat mengganggu jama’ah yang lainnya, misalnya karena ia ragu-ragu/was-was dalam bacaan shalat, hal tersebut dapat mengganggu ke-khusyu-an jama’ah yang lain. Seseorang yang sedang merawat orang yang sakit, kehadirannya dalam shalat jama’ah dapat membahayakan nyawa orang lain. Begitupula halnya dengan orang yang menjaga tempat-tempat yang vital/penting, seperti penjaga perlintasan kereta api, dokter, perawat dll.

Jika karena sebab udzurnya tersebut, menyebabkan ia menyesal karena tidak dapat melaksanakan shalat jama’ah ataupun shalat Jum’at, maka baginya ada ganjaran pahala dari Alloh.

Mu’min yang sempurna keimanannya, tidak meninggalkan sesuatu amalan-amalan atau ibadah-ibadah yang akan mendekatkan dirinya kepada Alloh, meskipun ada 1.000  alasan baginya untuk dapat meninggalkan amalan-amalan atau ibadah-ibadah tersebut. Hingga ia mengetahui bahwa meninggalkan amalan-amalan atau ibadah-ibadah tersebut lebih Alloh sukai, maka baru ia meninggalkan amalan-amalan atau ibadah-ibadah tersebut. Akan tetapi sangatlah jarang terjadi, meninggalkan amalan atau ibadah lebih Alloh sukai.

Yang menjadi ukuran atau timbangannya adalah syara’ bukan nafsu. Timbang-timbang kamu punya amalan dengan syara’, apakah bertentangan dengan syara’ atau tidak?

Orang yang sempurna keimanannya sanggup menanggung/memikul beberapa perkara yang tidak dapat ditanggung oleh gunung-gunung yang besar dan tinggi.

Orang yang lemah keimanannya dan keyakinannya kepada Alloh serta pendek ma’rifatnya kepada Alloh, maka melaksanakan ibadahnya hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja. Setiap ibadah seseorang mempunyai kedudukan yang berbeda-beda, bergantung dengan kesungguhannya dalam melaksanakan ibadahnya.

Setiap orang yang mempunyai kekuasaan atas orang lain, misalnya terhadap istri, anak dan pembantu/budak, maka gunakan kekuasaan tersebut untuk mendorong mereka dalam melaksanakan ibadah shalat. Apabila mereka tidak mematuhi, maka nasehati, beri sangsi ataupun pukul mereka apabila mereka menentang. Apabila setelah memukul, mereka masih tidak mau mematuhi, maka putuskan hubungan dengan mereka. Dalam sebuah ayat Al-Qur’an Alloh berfirman: “Jangan kamu bercinta-cintaan dengan orang-orang yang menentang Alloh.” Asbab turunnya ayat Al-Qur’an tersebut disebabkan pertentangan antara Abu Ubaidah bin Ja’rom (seorang sohabat Nabi) dengan bapaknya. Bapak dari Abu Ubaidah tidak senang kepada Abu Ubaidah karena Abu Ubaidah masuk agama Islam. Bapak dari Abu Ubaidah tersebut terus mencari Abu Ubaidah dan bermaksud membunuhnya. Sebagai anak yang baik, Abu Ubaidah selalu menghindari pertemuan dengan bapaknya tersebut agar terhindar dari bentrokkan. Pada pertemuan yang pertama Abu Ubaidah masih dapat menghindar dari bapaknya, akan tetapi pada pertemuan yang kedua bentrokan antara bapak dan anaknya tersebut tidak dapat dihindari. Bapak dari Abu Ubaidah berusaha untuk membunuh anaknya tersebut, akan tetapi pada akhirnya bapaknyalah yang terbunuh.

Orang yang meninggalkan shalat adalah seperti setan yang jauh dari Rahmat Alloh. Wajib bagi muslim untuk memusuhi orang-orang muslim yang meninggalkan shalat. Nabi bersabda: “Tidak ada agama bagi orang yang meninggalkan shalat.” Perumpamaan shalat dalam agama seperti kedudukan kepala atas badan. Tidak ada orang yang dapat hidup tanpa kepala.

Hendaknya kamu mengosongkan waktu untuk pekerjaan dunia di hari Jum’at. Dan jadikan hari Jum’at sebagai hari yang khusus mengerjakan ibadah saja. Siapa orang yang melakukan amal kebaikan di hari Jum’at, akan digandakan pahalanya sebanyak 10 kali lipat. Begitupula pula apabila berbuat kejahatan, maka dosanya juga akan menjadi 10 kali lipat.

Hari Jum’at adalah hari yang terbaik diantara hari-hari yang lainnya. Setiap hari Jum’at Alloh membebaskan 600.000 orang yang seharusnya masuk kedalam neraka. Orang yang meninggal di hari Jum’at, seperti orang yang mati syahid dan Alloh membebaskannya dari dari huru-hara di Padang Ma’shar. Baguskan kita punya pengawasan di saat adanya waktu yang ijabah. Apabila ada yang memohon pada saat tersebut, maka Alloh akan mengabulkan segala doa-doanya.

Bersegera-segera untuk datang ke masjid pada hari Jum’at, duduk di dekat mimbar, dengarkan khutbah. Hati-hati bila kamu mengerjakan suatu amalan seperti dzikir yang dapat mengakibatkan kita lalai dalam mendengarkan khutbah Jum’at,  terlebih lagi kita hanya melamun saat khotib sedang khutbah. Timbulkan perasaan di hati kita, bahwa apa yang diucapkan oleh khotib adalah wasiat untuk diri kita.

Sebelum posisi kaki kita berubah setelah shalat Jum’at, bacalah Surah Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, sebanyak masing-masing 7 kali. Apabila hal tersebut diamalkan, maka Alloh akan menjaga diri kita agar terhindar dari kejahatan sampai hari Jum’at berikutnya, hal tersebut berdasarkan hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.

Apabila seorang membaca: “SubhannAllohiwabihamdihi SubhanAllohiladjiim” sebanyak 100 kali, maka Alloh akan menghapus  sebanyak 100.000 dosanya dan menghapus 24.000 dosa kedua orang tuanya.


CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri. Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya Jawab dalam Blog ini.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini. 
Afwan Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di maklum, terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Diterbitkan dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui E-mail:  hsn_5805@yahoo.co.id

Ingin mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY: http://www.facebook.com/groups/alkifahi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar