Selasa, 16 Juni 2015

TASAWUF - Amar Ma’ruf Nahi Mun’kar



Pokok Bahasan     :  TASAWUF
Judul                    :  Amar Ma’ruf Nahi Mun’kar
Nara Sumber        :  Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf


Assalamu’alaikum Wr. Wb.


Hendaknya kamu menganjurkan orang untuk berbuat baik dan mencegah orang dari perbuatan mungkar. Meskipun kita tidak mengerjakan kebaikan yang kita anjurkan dan tidak meninggalkan maksiat yang kita kerjakan. Hal seperti diatas yang disebut sebagai perbutan Amar Ma’ruf Wa Nahi Mun’kar.  Dan untuk itulah Alloh menurunkan kitab-kitabnya dan mengutus para Rasulnya.

Alloh berfirman: “Dan hendaklah ada diantara kamu satu golongan yang mengajak kearah kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran dan mereka itulah yang termasuk orang-orang yang beruntung.”

Dan Alloh sudah mensifatkan orang mu’min, bukan hanya disatu tempat saja di dalam Al Qur’an, ayat-ayat yang memerintahkan untuk berbuat Amar Ma’ruf dan Nabi Mun’kar. Alloh sudah menggugah mereka untuk beriman kepada Alloh, mengerjakan shalat, membayar zakat dan mengerjakan perbuatan Amar Ma’ruf lainnya.

Alloh telah mengutuk orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Nabi Daud AS. dan Nabi Isa AS. Alloh mengutuk dan membinasakan mereka, karena mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka lakukan, sungguh buruk apa yang mereka lakukan.

Alloh berkata kepada Yusak bin Nun: “Hai Yusak sesungguhnya AKU membinasakan 40 ribu orang baik dan 60 ribu orang yang tidak baik.” Yusak bin Nun berkata: “Mengapa engkau binasakan orang yang baik?” Alloh menjawab: “Karena mereka tidak murka karena murkanya AKU. Mereka orang baik tetapi makan dan minum bersama orang yang tidak baik tanpa menjalankan Amar Ma’ruf dan Nahi Mun’kar.” Adzab Alloh tidak hanya menimpa kepada orang-orang yang zholim saja, tetapi juga menimpa orang-orang baik yang berada diantara mereka. Takutlah kamu terhadap fitnah atau bala yang akan Alloh timpakan kepada orang-orang yang berbuat zholim diantara kamu.

Seseorang dapat menjalankan Amar Ma’ruf dengan apa yang dimilikinya, orang kaya dengan hartanya, orang pintar dengan ilmunya dan orang yang berkuasa dengan kekuatan atau jabatannya.

Siapa orang yang melihat kemungkaran dihadapannya, maka lakukan dengan tangannya (aparat pemerintah dan kepolisian), bila tidak mampu maka lakukan dengan lisan (Ulama dan Ustdz.) dan bila tidak mampu juga, maka lakukan dengan hati (orang awam), inilah selemah-lemahnya iman. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa mencegah kemungkaran dengan tangan tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat pemerintah atau kepolisian, akan tetapi dapat pula dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kekuatan atau keberanian.

Rasululloh bersabda: “Demi Alloh yang jiwaku berada dalam genggamannya/ kekuasaannya, hendaknya kamu sekalian menganjurkan orang berbuat baik dan mencegah orang berbuat tidak baik, jika tidak maka Alloh akan mengirimkan adzab kepadamu.”

Jika kamu tidak mengerjakan Amar Ma’ruf dan Nahi Mun’kar, maka bila kamu berdoa, Alloh tidak akan mengabulkan doa kamu.

Abdullah bin Mas’ud berkata: “Dosa yang paling besar disisi Alloh adalah orang yang berkata: ‘Urusi dirimu sendiri jangan urusi kami’, saat orang mengajaknya dalam kebaikan.”

Rasululloh bersabda: “Tidak termasuk dalam golongan kami, orang yang tidak mengasihani anak-anak dari golongan kami dan menghormati orang yang lebih tua dan tidak menganjurkan Amar Ma’ruf dan mencegah Nahi Mun’kar.”

Da’wah tidak hanya dilakukan oleh mubaligh diatas mimbar, da’wah dapat juga dilakukan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Da’wah yang bagus adalah mengajar dan mengaji, membekali diri dengan ilmu Fiqih, Tauhid dan Ahlaq, bila sekedar mendengar ceramah saja maka akan mudah goyah.

Siapa orang yang mengambil ilmu dari guru secara langsung (face to face), maka ilmunya jauh dari kesesatan. Siapa orang yang menuntut ilmu hanya dari buku/kitab, maka ilmunya tidak ada nilainya di hadapan para penuntut ilmu, karena ilmu yang didapat tidak ada yang men-sah-kannya.

Mengajar termasuk fardhu kifayah, karena tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk melakukannya, bila sudah ada orang yang manganjurkan Amar Ma’ruf dan Nahi Mun’kar, maka gugur dosa dari yang lain. Bila tidak ada seorangpun yang menganjurkan Amar Ma’ruf dan Nahi Mun’kar, maka dosa untuk semua orang yang berada dalam kampung atau wilayah tersebut. Tetapi yang dosa disini ialah orang yang mengetahui dan mempunyai ilmu untuk mengerjakan tetapia ia tidak mengerjakannya.

Jika kamu melihat orang yang tidak mengerjakan Amar Ma’ruf, seperti meninggalkan Shalat, tidak menunaikan zakat, disitu ada kewajiban kamu untuk menasehati dan dengan baik dan sebutkan ancaman-ancaman Alloh. Jika ia tidak mau mematuhi maka paksakan dengan memukul. Bila ada alat-alat yang membuatnya lalai , seperti alat-alat yang muharomat (seperti alat musik), maka hancurkan. Bila ada bejana atau botol-botol khomer (minuman yang memabukkan), maka musnahkan. Bila ada harta dari orang-orang yang dirampas hartanya, maka kembalikan kepada pemiliknya.

Bila kita mengetahui bahwa bila kita menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar kita tidak akan didengar ataupun akan membahayakan nyawa kita, keluarga kita ataupun harta kita, maka baru boleh kita berdiam diri melihat kemungkaran.
Bila hal ini terjadi, maka penyampaian Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang semula wajib turun menjadi sangat dianjurkan. Akan tetapi bila telah mendapatkan rintangan cukup berat dan kita masih tetap melakukannya, maka nilai keutamaan dan pahlanya sangat besar.

Bila kamu ketahui, setelah kamu melarang suatu kemungkaran, maka kemungkaran yang terjadi semakin membesar atau bahaya/ancaman akan merembet kepada muslimin lain, maka diam adalah lebih utama.

Hati-hati jangan kamu menjilat (Mudahanah) kepada pejabat ataupun orang kaya, sehingga akan mencegah kamu dalam menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Takut bila kita menyampaikan kepada mereka, kedudukan atau jabatan kita akan lepas ataupun bantuan yang biasa kita terima akan terhenti.

Hendaknya jika kamu menjalankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ikhlas karena Alloh SWT., santun dan lemah lembut, sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain. Jangan menyebutkan nama, golongan atau kelompok dalam menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Jika kita menyebutkan nama atau kelompok, maka yang akan timbul perasaan sakit hati yang berakibat putusnya hubungan silaturahmi. Jika sampai kepada Rasululloh berita tentang seseorang yang berbuat maksiat, Rasululloh tidak menyebutkan nama, tetapi Rasululloh berkata: “Mengapa fulan berbuat maksiat seperti itu?” Hadist Nabi: “Sesungguhnya Rahmat Alloh tidak akan turun di suatu kaum atau golongan bila ada seseorang yang memutuskan hubungan silaturahmi.”

Jangan kamu mencaci-maki sesembahan yang disembah oleh mereka yang menyembah kepada selain Alloh. Karena bila hal tersebut kamu lakukan, maka mereka akan mencaci-maki Alloh dengan perkataan yang akan melebihi dari apa yang mereka ketahui.

Bila sudah terkumpul dalam diri seseorang sifat-sifat yang baik, dia sudah menjalankan amalan-amalan yang baik dan meninggalkan perbuatan mungkar, maka bila ia menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar perkataannya akan masuk ke hati orang, mudah untuk diterima oleh orang yang kita sampaikan, dan sangat jarang kemungkinannya untuk ditolak.

Bila seseorang sudah sampai pada Maqom Ikhsan (merasa dekat dan diawasi oleh Alloh) dan dia sudah menampakan ahlaq-ahlaq Alloh (Rahman dan Rahim), maka dia tidak akan mampu menahan dirinya di saat ia melihat kemungkaran hingga ia bisa menghilangkan itu kemungkaran meskipun ada halangan/rintangan yang besar, kecuali bila ada suatu halangan yang tidak dapat ia hadapi.

Jangan kamu berbuat Tajasus (mengintai atau menelusuri) keaiban seseorang. Tajasus adalah mencari tahu aib-aib atau aurot orang mu’min dan membongkar maksiat-maksiat mereka yang tertutup.
“Siapa orang yang menyelidiki keaiban saudaranya yang muslim, maka Alloh akan menyelidiki lagi keaibannya dan membuka keaibannya dirumah tangganya sendiri.” (Hadist Nabi).

Ketahui oleh kamu sesungguhnya maksiat yang tertutup, maka tidak membahayakan orang lain (orang tidak mencontoh maksiat yang dilakukannya), tetapi hanya membahayakan dirinya sendiri. Maksiat adalah pos dari kejahatan.
Hadist Nabi: “Semua umatku akan dimaafkan dia punya maksiat, terkecuali bila ia berbuat maksiat secara terang-terangan (ditempat terbuka).

Terbilang orang yang tidak waras otaknya, seorang laki-laki dan perempuan yang telah berbuat maksiat di malam hari dan Alloh telah menutupi maksiat yang dilakukannya, tetapi ia malah mengumbar/ menceritakan tentang perbuatan maksiat yang dilakukannya kepada orang lain pada esok harinya.

Kejadian seperti di atas pernah terjadi pada diri seorang Sohabat Nabi. Seorang Sohabat Nabi telah berbuat zina terhadap seorang wanita, ia merasa menyesal karena telah berbuat dosa besar, sehingga ia menceritakannya kepada Rasululloh. Sohabat Nabi tersebut berkata: “Ya Rasululloh aku telah berbuat zina kepada seorang wanita, maka jalankan hukuman atas diriku.” Rasululloh yang ingin menyelamatkan nyawa dari sohabatnya tersebut berkata: “Mungkin kamu hanya mengadu paha dengan wanita tersebut.” Sohabat tersebut menjawab: “Tidak Ya Rasululloh, aku telah berbuat zina.” Rasululloh berkata lagi: “Mungkin kamu hanya mencium wanita tersebut.” Sohabat tersebut berkata: “Tidak Ya Rasul, aku telah berbuat zina.” Rasululloh kembali berkata: “Mungkin kamu hanya memeluknya saja.” Sohabat tersebut tetap berkata: “Tidak wahai Rasul, aku telah berbuat zina, maka jalankan hukuman atas diriku.”
Sesungguhnya Rasululloh telah berusaha untuk menutupi maksiat yang dikerjakan oleh salah seorang Sohabatnya tersebut, akan tetapi ia tetap memaksa Rasululloh menjalankan hukuman atas dirinya. Karena Sohabat tersebut telah mempunyai istri, maka hukuman atas dirinya adalah dirajam sampai mati.
Bila Sohabat Rasululloh tersebut tidak menceritakan tentang perbuatan zina yang dilakukannya, maka urusannya hanya kepada Alloh SWT. dan bila ia bertobat dengan sungguh-sungguh niscaya Alloh akan mengampuni dosanya.

Hendaklah bila maksiat dan mun’karot telah melampui batas di suatu tempat/ kampung/kota dan kamupun sudah putus asa di dalam mengajak orang untuk menyampaikan kebenaran yang haq, maka hendaklah kamu uz’lah (pindah) ke tempat atau daerah yang lain. Karena dalam uz’lah tersebut mengandung keselamatan. Karena bila Adzab Alloh turun, maka tidak hanya orang yang maksiat yang terkena Adzab tetapi bisa juga terkena kepada orang yang baik-baik. Adzab Alloh jika turun di suatu tempat/kampung, maka dampaknya akan merata baik orang yang buruk maupun ahli ibadah (orang baik), contoh adalah kejadian bencana Sunami di Aceh. Habib Abdullah Al Haddad memberikan nasehat bila kita akan pindah di suatu daerah atau kampung, maka hendaklah kita melihat tetangga, jangan sampai kita menyesal setelah pindah ternyata kita mendapati tetangga yang perangainya tidak baik.

Dan bila Adzab tersebut terkena kepada orang mu’min (yang tidak melalaikan membela agama Alloh) menjadi Kafarot (penghapus) dari dosa-dosanya dan menjadi rahmat baginya, dan bagi selainnya menjadi Iqoob (Adzab).



CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri. Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya Jawab dalam Blog ini.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini. 
Afwan Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di maklum, terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Diterbitkan dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui E-mail:  hsn_5805@yahoo.co.id

Ingin mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY: http://www.facebook.com/groups/alkifahi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar