Pokok
Bahasan : TASAWUF
Judul : Amar Ma’ruf Nahi Mun’kar
Nara
Sumber : Al
Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf
Hendaknya
kamu menganjurkan orang untuk berbuat baik dan mencegah orang dari perbuatan
mungkar. Meskipun kita tidak mengerjakan kebaikan yang kita anjurkan dan tidak
meninggalkan maksiat yang kita kerjakan. Hal seperti diatas yang disebut
sebagai perbutan Amar Ma’ruf Wa Nahi Mun’kar.
Dan untuk itulah Alloh menurunkan kitab-kitabnya dan mengutus para
Rasulnya.
Alloh
berfirman:
“Dan hendaklah ada diantara kamu satu golongan yang mengajak kearah kebaikan
dan mencegah kepada kemungkaran dan mereka itulah yang termasuk orang-orang
yang beruntung.”
Dan
Alloh sudah mensifatkan orang mu’min, bukan hanya disatu tempat saja di dalam
Al Qur’an, ayat-ayat yang memerintahkan untuk berbuat Amar Ma’ruf dan Nabi
Mun’kar. Alloh sudah menggugah mereka untuk beriman kepada Alloh, mengerjakan
shalat, membayar zakat dan mengerjakan perbuatan Amar Ma’ruf lainnya.
Alloh
telah mengutuk orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Nabi Daud AS. dan
Nabi Isa AS. Alloh mengutuk dan membinasakan mereka, karena mereka tidak saling
mencegah dari kemungkaran yang mereka lakukan, sungguh buruk apa yang mereka
lakukan.
Alloh
berkata kepada Yusak bin Nun: “Hai Yusak sesungguhnya AKU
membinasakan 40 ribu orang baik dan 60 ribu orang yang tidak baik.” Yusak
bin Nun berkata: “Mengapa engkau binasakan orang yang baik?” Alloh
menjawab: “Karena mereka tidak murka karena murkanya AKU. Mereka orang baik
tetapi makan dan minum bersama orang yang tidak baik tanpa menjalankan Amar
Ma’ruf dan Nahi Mun’kar.” Adzab Alloh tidak hanya menimpa kepada
orang-orang yang zholim saja, tetapi juga menimpa orang-orang baik yang berada
diantara mereka. Takutlah kamu terhadap fitnah atau bala yang akan Alloh
timpakan kepada orang-orang yang berbuat zholim diantara kamu.
Seseorang
dapat menjalankan Amar Ma’ruf dengan apa yang dimilikinya, orang kaya dengan
hartanya, orang pintar dengan ilmunya dan orang yang berkuasa dengan kekuatan
atau jabatannya.
Siapa
orang yang melihat kemungkaran dihadapannya, maka lakukan dengan tangannya
(aparat pemerintah dan kepolisian), bila tidak mampu maka lakukan dengan lisan
(Ulama dan Ustdz.) dan bila tidak mampu juga, maka lakukan dengan hati (orang
awam), inilah selemah-lemahnya iman. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan
bahwa mencegah kemungkaran dengan tangan tidak hanya dapat dilakukan oleh
aparat pemerintah atau kepolisian, akan tetapi dapat pula dilakukan oleh
orang-orang yang mempunyai kekuatan atau keberanian.
Rasululloh
bersabda:
“Demi Alloh yang jiwaku berada dalam genggamannya/ kekuasaannya, hendaknya
kamu sekalian menganjurkan orang berbuat baik dan mencegah orang berbuat tidak
baik, jika tidak maka Alloh akan mengirimkan adzab kepadamu.”
Jika
kamu tidak mengerjakan Amar Ma’ruf dan Nahi Mun’kar, maka bila kamu berdoa, Alloh
tidak akan mengabulkan doa kamu.
Abdullah
bin Mas’ud
berkata: “Dosa yang paling besar disisi Alloh adalah orang yang berkata:
‘Urusi dirimu sendiri jangan urusi kami’, saat orang mengajaknya dalam
kebaikan.”
Rasululloh
bersabda:
“Tidak termasuk dalam golongan kami, orang yang tidak mengasihani anak-anak
dari golongan kami dan menghormati orang yang lebih tua dan tidak menganjurkan
Amar Ma’ruf dan mencegah Nahi Mun’kar.”
Da’wah
tidak hanya dilakukan oleh mubaligh diatas mimbar, da’wah dapat juga dilakukan
sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Da’wah yang bagus adalah mengajar dan
mengaji, membekali diri dengan ilmu Fiqih, Tauhid dan Ahlaq, bila sekedar
mendengar ceramah saja maka akan mudah goyah.
Siapa
orang yang mengambil ilmu dari guru secara langsung (face to face), maka
ilmunya jauh dari kesesatan. Siapa orang yang menuntut ilmu hanya dari
buku/kitab, maka ilmunya tidak ada nilainya di hadapan para penuntut ilmu,
karena ilmu yang didapat tidak ada yang men-sah-kannya.
Mengajar
termasuk fardhu kifayah, karena tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk
melakukannya, bila sudah ada orang yang manganjurkan Amar Ma’ruf dan Nahi
Mun’kar, maka gugur dosa dari yang lain. Bila tidak ada seorangpun yang
menganjurkan Amar Ma’ruf dan Nahi Mun’kar, maka dosa untuk semua orang yang
berada dalam kampung atau wilayah tersebut. Tetapi yang dosa disini ialah orang
yang mengetahui dan mempunyai ilmu untuk mengerjakan tetapia ia tidak
mengerjakannya.
Jika
kamu melihat orang yang tidak mengerjakan Amar Ma’ruf, seperti meninggalkan
Shalat, tidak menunaikan zakat, disitu ada kewajiban kamu untuk menasehati dan
dengan baik dan sebutkan ancaman-ancaman Alloh. Jika ia tidak mau mematuhi maka
paksakan dengan memukul. Bila ada alat-alat yang membuatnya lalai , seperti
alat-alat yang muharomat (seperti alat musik), maka hancurkan. Bila ada bejana
atau botol-botol khomer (minuman yang memabukkan), maka musnahkan. Bila ada
harta dari orang-orang yang dirampas hartanya, maka kembalikan kepada
pemiliknya.
Bila
kita mengetahui bahwa bila kita menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar kita tidak
akan didengar ataupun akan membahayakan nyawa kita, keluarga kita ataupun harta
kita, maka baru boleh kita berdiam diri melihat kemungkaran.
Bila
hal ini terjadi, maka penyampaian Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang semula wajib
turun menjadi sangat dianjurkan. Akan tetapi bila telah mendapatkan rintangan
cukup berat dan kita masih tetap melakukannya, maka nilai keutamaan dan
pahlanya sangat besar.
Bila
kamu ketahui, setelah kamu melarang suatu kemungkaran, maka kemungkaran yang
terjadi semakin membesar atau bahaya/ancaman akan merembet kepada muslimin
lain, maka diam adalah lebih utama.
Hati-hati
jangan kamu menjilat (Mudahanah) kepada pejabat ataupun orang kaya,
sehingga akan mencegah kamu dalam menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Takut
bila kita menyampaikan kepada mereka, kedudukan atau jabatan kita akan lepas
ataupun bantuan yang biasa kita terima akan terhenti.
Hendaknya
jika kamu menjalankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ikhlas karena Alloh SWT., santun
dan lemah lembut, sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain. Jangan
menyebutkan nama, golongan atau kelompok dalam menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi
Munkar. Jika kita menyebutkan nama atau kelompok, maka yang akan timbul
perasaan sakit hati yang berakibat putusnya hubungan silaturahmi. Jika sampai
kepada Rasululloh berita tentang seseorang yang berbuat maksiat, Rasululloh
tidak menyebutkan nama, tetapi Rasululloh berkata: “Mengapa fulan berbuat
maksiat seperti itu?” Hadist Nabi: “Sesungguhnya Rahmat Alloh tidak
akan turun di suatu kaum atau golongan bila ada seseorang yang memutuskan
hubungan silaturahmi.”
Jangan
kamu mencaci-maki sesembahan yang disembah oleh mereka yang menyembah kepada
selain Alloh. Karena bila hal tersebut kamu lakukan, maka mereka akan
mencaci-maki Alloh dengan perkataan yang akan melebihi dari apa yang mereka
ketahui.
Bila
sudah terkumpul dalam diri seseorang sifat-sifat yang baik, dia sudah
menjalankan amalan-amalan yang baik dan meninggalkan perbuatan mungkar, maka
bila ia menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar perkataannya akan masuk ke hati
orang, mudah untuk diterima oleh orang yang kita sampaikan, dan sangat jarang
kemungkinannya untuk ditolak.
Bila
seseorang sudah sampai pada Maqom Ikhsan (merasa dekat dan diawasi oleh Alloh)
dan dia sudah menampakan ahlaq-ahlaq Alloh (Rahman dan Rahim), maka dia tidak
akan mampu menahan dirinya di saat ia melihat kemungkaran hingga ia bisa
menghilangkan itu kemungkaran meskipun ada halangan/rintangan yang besar,
kecuali bila ada suatu halangan yang tidak dapat ia hadapi.
Jangan
kamu berbuat Tajasus (mengintai atau menelusuri) keaiban seseorang. Tajasus
adalah mencari tahu aib-aib atau aurot orang mu’min dan membongkar
maksiat-maksiat mereka yang tertutup.
“Siapa
orang yang menyelidiki keaiban saudaranya yang muslim, maka Alloh akan
menyelidiki lagi keaibannya dan membuka keaibannya dirumah tangganya sendiri.” (Hadist
Nabi).
Ketahui
oleh kamu sesungguhnya maksiat yang tertutup, maka tidak membahayakan orang
lain (orang tidak mencontoh maksiat yang dilakukannya), tetapi hanya membahayakan
dirinya sendiri. Maksiat adalah pos dari kejahatan.
Hadist
Nabi:
“Semua umatku akan dimaafkan dia punya maksiat, terkecuali bila ia berbuat
maksiat secara terang-terangan (ditempat terbuka).
Terbilang
orang yang tidak waras otaknya, seorang laki-laki dan perempuan yang telah
berbuat maksiat di malam hari dan Alloh telah menutupi maksiat yang
dilakukannya, tetapi ia malah mengumbar/ menceritakan tentang perbuatan maksiat
yang dilakukannya kepada orang lain pada esok harinya.
Kejadian
seperti di atas pernah terjadi pada diri seorang Sohabat Nabi. Seorang Sohabat
Nabi telah berbuat zina terhadap seorang wanita, ia merasa menyesal karena
telah berbuat dosa besar, sehingga ia menceritakannya kepada Rasululloh.
Sohabat Nabi tersebut berkata: “Ya Rasululloh aku telah berbuat zina kepada
seorang wanita, maka jalankan hukuman atas diriku.” Rasululloh yang ingin
menyelamatkan nyawa dari sohabatnya tersebut berkata: “Mungkin kamu hanya
mengadu paha dengan wanita tersebut.” Sohabat tersebut menjawab: “Tidak Ya Rasululloh,
aku telah berbuat zina.” Rasululloh berkata lagi: “Mungkin kamu hanya mencium
wanita tersebut.” Sohabat tersebut berkata: “Tidak Ya Rasul, aku telah berbuat
zina.” Rasululloh kembali berkata: “Mungkin kamu hanya memeluknya saja.”
Sohabat tersebut tetap berkata: “Tidak wahai Rasul, aku telah berbuat zina,
maka jalankan hukuman atas diriku.”
Sesungguhnya
Rasululloh telah berusaha untuk menutupi maksiat yang dikerjakan oleh salah
seorang Sohabatnya tersebut, akan tetapi ia tetap memaksa Rasululloh
menjalankan hukuman atas dirinya. Karena Sohabat tersebut telah mempunyai
istri, maka hukuman atas dirinya adalah dirajam sampai mati.
Bila
Sohabat Rasululloh tersebut tidak menceritakan tentang perbuatan zina yang
dilakukannya, maka urusannya hanya kepada Alloh SWT. dan bila ia bertobat
dengan sungguh-sungguh niscaya Alloh akan mengampuni dosanya.
Hendaklah
bila maksiat dan mun’karot telah melampui batas di suatu tempat/ kampung/kota
dan kamupun sudah putus asa di dalam mengajak orang untuk menyampaikan
kebenaran yang haq, maka hendaklah kamu uz’lah (pindah) ke tempat atau daerah
yang lain. Karena dalam uz’lah tersebut mengandung keselamatan. Karena bila Adzab
Alloh turun, maka tidak hanya orang yang maksiat yang terkena Adzab tetapi bisa
juga terkena kepada orang yang baik-baik. Adzab Alloh jika turun di suatu
tempat/kampung, maka dampaknya akan merata baik orang yang buruk maupun ahli
ibadah (orang baik), contoh adalah kejadian bencana Sunami di Aceh. Habib
Abdullah Al Haddad memberikan nasehat bila kita akan pindah di suatu daerah
atau kampung, maka hendaklah kita melihat tetangga, jangan sampai kita menyesal
setelah pindah ternyata kita mendapati tetangga yang perangainya tidak baik.
Dan
bila Adzab tersebut terkena kepada orang mu’min (yang tidak melalaikan membela
agama Alloh) menjadi Kafarot (penghapus) dari dosa-dosanya dan menjadi rahmat
baginya, dan bagi selainnya menjadi Iqoob (Adzab).
CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum
dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan
menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran
Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri.
Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini
mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena
keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya
Jawab dalam Blog ini.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al
Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada
al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima
kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir
untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini.
Afwan
Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman
yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak
mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga
mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam
menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di
maklum, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Diterbitkan
dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis
Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui
E-mail: hsn_5805@yahoo.co.id
Ingin
mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook
Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY:
http://www.facebook.com/groups/alkifahi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar