Pokok
Bahasan : TAUHID
Judul : Pembahasan Mengenai Ruh, Akal & Jasad
Nara
Sumber : Al
Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf
Segala
sesuatu akan binasa pada hari Qiamat kelak. Akan tetapi beberapa ulama sudah
mentaqsiskan bahwa ada sebagian makhluk Alloh yang tidak binasa, diantaranya:
Ruh, tulang ekor manusia, bidadari, malaikat, surga, neraka, para anbiya
(nabi-nabi), tubuh para syuhada, arash dll.
Jangan
kamu membicarakan masalah ruh, karena tidak ada hadist yang membahas masalah
ruh. Mendalami membahas masalah ruh hukumnya makruh. Bahkan Syech Al Junaed Al
Bagdadi berkata: “Membahas masalah ruh hukumnya haram.” Bahasan cukup pada
keyakinan bahwa ruh itu ada dan jangan membicarakan lebih mendalam.
Alloh
telah berpesan kepada Rasululloh apabila ada yang bertanya mengenai ruh, maka jawablah ruh adalah urusan TuhanMu.
Ada
beberapa pendapat yang mengatakan bahwa ruh orang-orang mu’min ada di halaman
kubur-kubur mereka. Sedangkan ruh orang-orang kafir ada di lapisan bumi yang ke
tujuh. Ada juga yang berpendapat bahwa ruh orang-orang Sholeh ada di “bi’ir
Zam-zam” (Mekkah), sedangkan ruh orang-orang kufar ada di “bi’ir Hud” (Yaman).
Ada
kisoh seorang laki-laki dari negeri Bagdad (Iraq) sedang mengadakan perjalanan
jauh ke negeri Makkah. Setibanya di Makkah orang tersebut mencari orang alim di
wilayah tersebut untuk menitipkan uangnya, musyafir tersebut bertanya kepada
setiap orang di Makkah dan jawabannya selalu sama, orang selalu menyebut nama
“Fulan bin Fulan” sebagai orang yang alim yang amannah. Kemudian musyafir
tersebut menitipkan uangnya kepada orang alim yang bernama “Fulan bin Fulan”,
tujuannya agar sewaktu dia ingin kembali ke negerinya di Bagdad maka uang
titipannya tersebut dapat digunakan untuk ongkos pulang.
Beberapa
lama kemudian musyafir tersebut bermaksud ingin pulang, kemudian dia mencari
orang alim yang telah dititipkan uang kepadanya. Akan tetapi ternyata orang
alim tersebut telah meninggal dunia, dia bertanya kepada ahli warisnya apakah
si Fulan pernah berwasiat akan uang titipannya. Semua ahli waris dari Fulan
tidak ada yang mendengar wasiat. Kemudian musyafir tersebut bertanya kepada
orang alim yang lain yang ada di Makkah, bagaimana jalan keluar dari masalah
ini. Orang alim di Makkah menyarankan agar ini mendatangi “Bi’ir Zam-zam”
apabila memang orang alim tersebut meninggal dalam keadaan “Khusnul khotimah”,
bertanyalah disana maka akan ada
jawaban. Apabila tidak ada jawaban, maka datanglah ke “Bi’ir Hud” tempat ruhnya
orang-orang yang mati shu’ul khotimah.
Musyafir
dari negri Bagdad tersebut kemudian mendatangi Bi’ir Zam-zam dan
memangil-manggil nama “Fulan bin Fulan” bebearapa kali, ternyata tidak ada
jawaban. Akhirnya dia mendatangi Bi’ir Hud, kemudian memanggil nama orang alim
“Fulan bin Fulan”. Tidak beberapa lama terdengar suara orang alim yang bernama
Fulan bin Fulan menjawab panggilan. Orang alim tersebut berkata bahwa uang yang
dititipkan kepadanya ada didalam tanah di bawah tempat tidurnya, datanglah pada
keluarganya dan minta diambilkan.
Musafir
dari Bagdad ini merasa heran mengapa orang yang dianggap alim oleh penduduk
Makkah ternyata ruhnya ada di tempat orang-orang yang mati su’ul khotimah.
Orang alim tersebut berkata sebabnya ia mati su’ul khotimah, akibat
kesibukannya sehingga ia melupakan saudaranya yang perempuan yang hidup dalam
kesusahan, ia tidak bersilaturahmi kepada saudara perempuannya tersebut dan
tidak memberikan bantuan kepadanya, sehingga Alloh menghukumnya mati dalam
keadaan su’ul khotimah. Nauzubillahi min zaliq.
Mudah-mudahan
kisoh diatas dapat di jadikan I’tibar bagi kita semua, amien…
Pembahasan
tentang akal sama dengan pembahasan tentang ruh dari sudut pembicaraan.
Pembahasan tentang keduanya ada hilafiyah ulama ada sebagian ulama yang
membolehkan untuk membahasnya secara mendalam, tetapi adapula sebagian ulama
yang menutupnya untuk tidak membahasnya lebih mendalam.
Akal
menurut Logot (bahasa) artinya mecegah. Orang yang mempunyai akal akan tercegah
dirinya dari mengerjakan perbuatan yang tidak baik. Akal dapat mencegah orang
dari perbuatan yang menyimpang dari jalan yang lurus.
Apabila
dibandingkan antara Ilmu dengan Akal, maka yang lebih mulya adalah Ilmu dibandingkan Akal. Karena Ilmu merupakan
salah satu dari sifat Alloh SWT. yaitu “alimun” bukan “aqlun”.
Apabila
ada yang berpendapat bahwa akal lebih mulya dari pada ilmu dengan berdalil
kepada hadist Nabi, maka sesungguhnya dalil yang digunakannya adalah hadist
palsu.
Cahaya
(Nur) dari akal ada di dalam hati, cahaya tersebut memancar sampai ke otak,
sebagaimana pendapat dari Imam Syafi’i dan Imam Maliki. Akan tetapi ada
sebagian ulama fiqih yang berpendapat bahwa letak akal ada di dalam otak.
Persoalan:
Azab dan Ni’mat Kubur
Ada
beberapa golongan manusia yang akan terbebas dari pertanyaan Malaikat Munkar
dan Naqir di dalam kubur, mereka adalah:
1. Para Nabi dan
Rasul
2. Orang yang
mati syahid di jalan Alloh
3. Orang yang
menjaga perbatasan wilayah dengan negri musuh.
4. Orang yang
melazimkan setiap hari membaca Surah Al-Mulk, Surah Assajadah (sejak mengetahui
ilmu ini sampai kepadanya).
5. Orang yang
membaca Surah Al-Ikhlas secara terus menerus sampai menjelang ajalnya.
6. Orang yang
meninggal karena sakit perut (diare).
7. Orang yang
meninggal terkena penyakit yang mewabah (misalnya: demam berdarah dll.).
8. Orang yang
ikhlas diberikan ujian sakit.
9. Orang yang
meninggal pada malam Jum’at dan hari Jum’at (Hari Kamis dan Sabtu masih
dihukumkan sebagai hari Jum’at).
Yakinkan
oleh kamu bahwa kita punya badan akan dikembalikan seperti keadaan semula di
akhirat nanti. Mengenai penciptaan kembali badan kita kelak di akhirat, ada 2
pendapat ulama yang berbeda, yaitu:
1. Pendapat
Pertama: Setelah badan kita dicerai-beraikan dan Alloh menghilangkan semua
sifat, kemudian Alloh menciptakan kembali dalam keadaan yang baru secara
keseluruhannya seperti keadaan kita sewaktu hidup di dunia.
2. Pendapat
Kedua: Alloh cerai-beraikan bagian-bagian dari badan kita sehingga menjadi
“zisim” (bagian yang masih dapat di bagi-bagi lagi), kemudian memecahnya lagi
sehingga menjadi “Jauharon” atau “Neotron” (bagian yang sudah tidak dapat di
pecah-pecah lagi), kemudian baru Alloh menyatukannya kembali.
Seluruh
badan dari umat manusia akan hancur, kecuali jasad dari para Anbiya (Nabi-nabi)
dan jasad dari orang-orang yang mengikuti jejak ajaran dari para Nabi. Bumi
tidak dapat memakan jasad para Nabi-nabi serta pengecualian untuk orang-orang
yang antara lain seperti:
·
Para
Syuhada (orang yang mati Syahid dalam membela agama Alloh).
·
Orang
yang terbunuh karena membela kebenaran, mempertahankan kehormatan istri dan
keluarga serta hartanya.
·
Orang
yang menjaga waktu Shalat (karena Alloh) untuk ber-azan.
·
Ulama
yang mengamalkan ilmunya.
·
Orang
yang melazimkan membaca Al-Qur’an dengan menjalankan adab-adabnya serta
mengamalkan isi dari Al-Qur’an.
·
Dan
golongan manusia yang lain yang telah Alloh tentukan.
Dalam
hal mengembalikan sifat-sifat yang ada pada manusia, seperti: tinggi badan,
warna kulit, bentuk muka, tingkah laku
dan lain sebagainya. Maka ada 2 pendapat ulama yang berbeda:
1. Mayoritas
ulama berpendapat bahwa sifat keadaan tubuh kita akan dikembalikan sesuai
dengan apa yang ada pada tubuh kita sewaktu hidup di dunia.
2. Tidak dapat
dikembalikan secara mutlak, akan tetapi dikembalikan dalam bentuk sifat-sifat
yang lain.
Yang
terbaik menurut Imam As’Ari adalah menyerahkan segalanya kepada kehendak Alloh
SWT.
Dalam
hal dikembalikannya masa atau waktu, ada 2 pendapat ulama yang berbeda, yaitu:
1. Pendapat
Pertama: Akan dikembalikannya zaman yang telah dilalui oleh badan kita untuk
menjadi saksi yang meringankan ataupun saksi yang memberatkan.
2. Pendapat
Kedua: Tidaklah mungkin berhimpunnya
atau berkumpulnya masa pada satu waktu,
seperti menyatukan masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
Akan
tetapi pendapat yang ke-2 ini dibantah oleh ulama yang mengajukan pendapat yang
pertama. Mereka beralasan bahwa diputarnya masa itu berurutan akan tetapi
dengan waktu yang dipersingkat. Seperti perjalanan hidup kita mulai dari bayi,
anak-anak, remaja, dewasa hingga memasuki masa tua.
CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum
dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan
menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran
Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri.
Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini
mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena
keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya
Jawab dalam Blog ini.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al
Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada
al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima
kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir
untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini.
Afwan
Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman
yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak
mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga
mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam
menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di
maklum, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Diterbitkan
dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis
Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui
E-mail: hsn_5805@yahoo.co.id
Ingin
mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook
Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY:
http://www.facebook.com/groups/alkifahi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar