Pokok
Bahasan : TASAWUF
Judul : Menjadikan Rasullah Sebagai Teladan Bagi Kita
Nara
Sumber : Al
Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf
Hendaknya
kamu menjaga dan memelihara adab-adab saat melaksanakan sunah-sunah Rasullah
SAW. baik yang zohir maupun yang bahtin, baik yang sifatnya adat (kebiasaan)
maupun yang sifatnya ibadah. Jika kita menjaga adab-adab dalam melaksanakan
sunah-sunah Rasullah, maka sempurnalah adab dan penghormatan kita kepada
Rasullah SAW.
Jika
kamu ingin termasuk kedalam kelompok orang-orang yang “shidiqin”, maka
janganlah kamu memasuki suatu kelompok yang mengerjakan suatu amalan sebelum
kamu tahu apakah Nabi ataupun sohabat-sohabat ataupun imam-imam yang menjadi
panutan kita mengerjakan amalan-amalan yang dikerjakan kelompok tersebut.
Golongan
atau kelompok “shidiqin” adalah derajat tertinggi di luar derajat kenabian.
Orang dapat dikatakan “shodiq” apabila benar baik dari perkataan maupun
perbuatannya.
Apabila
Rasullah, sohabat-sohabat ataupun imam-imam yang menjadi panutan kita tidak
mengerjakan amalan-amalan tersebut meskipun mereka mampu mengerjakannya, maka
jangan kamu mengerjakannya meskipun amalan-amalan tersebut mengandung sesuatu
yang dibolehkan. Apabila kamu mengetahui bahwa amalan tersebut dikerjakan oleh
Rasullah, sohabat-sohabat ataupun imam-imam, maka teliti terlebih dahulu
kaifiyat (tata cara) dari pelaksanaan amalan-amalan tersebut, apakah menyimpang
atau tidak dari kaifiat yang dikerjakan oleh Rasullah, sohabat-sohabat ataupun
imam-imam kita.
Dalam
suatu riwayat ada seorang sohabat yang juga seorang ulama, beliau tidak memakan
semangka karena tidak sampai kepadanya berita bahwa Rasullah memakan semangka,
meskipun pada akhirnya sampai berita kepadanya bahwa Rasullah memakan semangka
tetapi tidak sampai kepadanya kaifiat atau cara Rasullah memakan semangka,
Apakah Rasullah memakan buahnya saja? Atau bersama bijinya? Atau bijinya saja?
Atau bersama kulitnya? Atau kulitnya saja? Maka pada akhirnya ulama tersebut
memutuskan tidak memakan semangka karena sifat ke-waro-annya tersebut. Apakah
kita dapat seperti itu dalam mangamalkan suatu pekerjaan yang menjadikan
Rasullah sebagai panutan dan contoh bagi kita?
Siapa
orang yang mengerjakan adat-adat sesuai dengan adab-adab Nabawiyah, maka Alloh
menjaganya dari mengerjakan sesuatu di luar adat Nabawi. Sebagai contoh:
Kebiasaan (adat) Rasullah apabila minum Rasullah sambil duduk apalagi bila
makan. Karena banyak keburukan yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan, makan dan
minum yang dilakukan sambil berdiri maka makanan atau minuman tersebut akan
cepat mengalir kedalam pencernaan kita sedangkan pencernaan kita belum siap
mencerna makanan secara cepat.
Akan
tetapi pada suatu saat Nabi pernah meminum Air Zam-zam sambil berdiri. Melihat
hal yang di luar kebiasaan Nabi tersebut, banyak ulama yang menafsirkan, karena
mereka berkeyakinan bahwa Nabi “ma’sum” dari dosa atau kesalahan. Maka mereka
menyebutkan beberapa sebab kemungkinan Nabi melakukan hal tersebut,
diantaranya: mungkin memang dibolehkan meminum sambil berdiri, mungkin pada
saat itu tempat disekitar Nabi basah sehingga tidak memungkinkan untuk duduk,
mungkin tidak ada tempat duduk di sekitar tempat tersebut, mungkin tempatnya
berdesak-desakan sehingga tidak memungkinkan untuk duduk, mungkin agar dilihat
oleh yang lain bahwa Nabi sedang tidak puasa pada saat itu.
Minum
sambil berdiri hukumnya makruh, seperti halnya shalat tanpa penutup kepala
(peci) dalam kondisi normal (bukan sedang berhaji). Apabila minum sambil
berdiri hukumnya makruh, maka terlebih lagi bila makan sambil berdiri.
Siapa
orang yang ingin terbebas dari kotoran-kotoran atau bagian-bagian nafsu
kemanusiaannya, maka jadikan gerak-geriknya, bahtin dan zohirnya sesuai dengan
aturan sara’ (agama). Bagaimanapun juga terjadinya cercaan dari mulut-mulut
ulama tasawuf dikarenakan ada mengerjakan adat dengan mengikuti hawa nafsu
tanpa ada tuntunan adab-adab sar’iyah. Orang yang meninggalkan sunah-sunah
Rasullah dalam hal ibadah, maka ia dapat digolongkan ke dalam kekufuran yang
tidak nampak atau berada dalam kebodohan yang nyata.
CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum
dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan menjadi
motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran
Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri.
Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini
mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena
keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya
Jawab dalam Blog ini.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al
Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada
al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima
kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir
untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini.
Afwan
Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman
yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak
mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga mengunakan
kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam menerangkan
permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di maklum,
terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Diterbitkan
dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis
Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui
E-mail: hsn_5805@yahoo.co.id
Ingin
mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook
Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY:
http://www.facebook.com/groups/alkifahi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar