Senin, 04 Mei 2015

TASAWUF - Membersihkan Diri dari Kotoran Zohir dan Bahtin



Pokok Bahasan     :  TASAWUF
Judul                    :  Membersihkan Diri dari Kotoran Zohir dan Bahtin
Nara Sumber        :  Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf


Assalamu’alaikum Wr. Wb.


Kebersihan zohir yang kelihatan, kita harus membersihkannya dari hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti meninggalkan shalat, membuka aurat. Serta mengerjakan hal-hal yang sesuai dengan syariat seperti memperbanyak shalat sunah, membaca Al-Qur’an dan lain-lain. Demikianlah pesan dari Sohibul Rattib Al Habib Abdullah Al Haddad.

Siapa orang yang menghiasi dirinya dengan amal-amal shaleh dan dia memakmurkan bahtinnya dengan sifat-sifat terpuji seperti: Tawaqal kepada Alloh, Ridho, Sabar dan lain sebagainya. Serta menjauhi sifat-sifat: Sum’ah, ri’ya, qib’bir dan lain sebagainya. Maka sempurnalah Zohir dan Bahtinnya.

Kebersihan badan kita juga perlu diperhatikan, membersihkan diri dari hadas’ baik hadas’ kecil maupun hadas’ besar dan najis-najis lainya. (Sedangkan kotoran-kotoran yang berada pada anbiya adalah suci). Melajimkan/membiasakan diri untuk menjaga wudhu, artinya apabila kita bathal dari wudhu maka segera mensucikannya dengan berwudhu kembali.

Kewajiban berkhitan wajib baik untuk laki-laki maupun perempuan berdasarkan pendapat dari Mahzab Syafi’i. Pada saat sekarang ini ada larangan dari dokter-dokter untuk meng-khitan bayi perempuan karena dikawatirkan akan menghilangkan sahwat kaum perempuan. Padahal meng-khitan dalam Agama Islam bagi perempuan adalah hanya sebagian kecil saja, dengan tujuan untuk menurunkan tingginya sahwat perempuan, sehingga perempuan dapat mengendalikan hawa nafsu sahwatnya. Lain halnya dengan khitan yang dilakukan oleh suku-suku di Afrika, mereka mengkhitan perempuan melebihi dari apa yang di anjurkan agama Islam, sehingga nafsu syahwat kaum perempuan menjadi hilang. Apabila kewajiban mengkhitan bagi kaum perempuan ditinggalkan, dikhawatirkan nafsu kaum perempuan muslim akan seperti kaum perempuan yang ada di negara-negara barat(kafir), yang dengan bebas mengumbar nafsu syahwatnya.

Bulu-bulu yang ada pada tubuh kita pun harus sering untuk dibersihkan, seperti:
Bulu yang berada pada sekitar kemaluan kita. Untuk laki-laki dicukur, karena akan menguatkan sahwatnya. Sedangkan untuk wanita sebaiknya dicabut, karena untuk menurunkan sahwatnya, karena sesungguhnya sahwat kaum perempuan itu cukup tinggi. Sehingga sahwat kaum laki-laki menjadi seimbang dengan kaum perempuan.

Menggunting rambut dan kuku, dan disunahkan mengubur rambut atau kuku sisa potongan, di sunahkan pula melaksanakannya pada hari Kamis atau Senin. Kaifiyat atau tata cara mengunting kuku ada beberapa pendapat yang berbeda diantara para ulama, akan tetapi pendapat yang mu’tamat (kuat) adalah:  Untuk jari-jari tangan dimulai dari telunjuk kanan sampai jari kelingking kanan kemudian baru ibu jari (jempol) kanan. Sedangkan untuk tangan kiri dimulai dari ibu jari (jempol) sampai kelingking kiri. Sedangkan untuk kuku kaki dimulai dari kelingking kaki kanan sampai kelingking kaki kiri.
Mencabut bulu ketiak, serta mencukur kumis (kumis tidak boleh melebihi dari bibir bagian atas yang berwarna merah).

Dimakruhkan menunda melakukan ini semua melebihi dari 40 hari.
Akan tetapi ini semua diharamkan apabila kita sedang Ihram Haji. Begitu pula untuk orang-orang yang mempunyai niat ber-qurban, sebaiknya bercukur menunda sampai waktu qurban selesai dikerjakan.

Menghilangkan segala kotoran-kotoran pada lipatan-lipatan badan yang dalam dengan air (terutama bagi orang yang gemuk).
Membersihkan apa-apa yang berhimpun pada kedua mata kita, dan kotoran-kotoran yang berada pada lubang hidung, kuping (telinga) dan membersihkan sisa makanan yang berada pada sela-sela gigi kita, serta disunnahkan menggunakan wangi-wangian.

Hendaklah kamu membersihkan mulut kamu dengan bersyiwak. Syiwak  menggunakan kayu “arob” atau mengunakan benda yang kesat, seperti: sorban, baju ataupun sapu tangan. Menggosok gigipun dapat digunakan sebagai penganti bersyiwak.

Bersyiwak sangat dianjurkan sekali pada saat akan memulai peribadatan seperti shalat, membaca Al-Qur’an, Dzikir dan lain-lain. Banyak manfaat yang diperoleh dengan bersyiwak, bahkan 2 rakaat shalat dengan bersyiwak lebih baik dari pada shalat 70 rakaat tanpa syiwak.

Cuci baju kamu dengan mengunakan air, jangan berlebih-lebihan baik dalam penggunaan air maupun dengan pewangi baju.

Merapikan rambut janggut agar terlihat lebih rapi, sekali-kali boleh mengunakan minyak.

Disunahkan menggunakan sifat mata dengan ‘ismit’ (bubuk sifat mata). Disunahkannya 3x di mata kanan dan 3x di mata kiri. Sekali-kali minyaki kita punya alis.

Dianjurkan mengunakan wangi-wangian, khasiatnya wangi-wangian tersebut dapat mencerdaskan akal dan dapat menghilangkan bau-bauan tidak sedap yang tercium dari tubuh kita. Dianjurkan menggunakannya pada saat akan melaksanakan shalat Jum’at atau akan menghadiri kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti menghadiri acara Maulid Nabi, Akad Nikah, Pengajian dan lain-lain.

Nabi sangat senang dengan wangi-wangian meskipun tubuh nabi telah wangi, hal ini untuk dijadikan sebagai contoh/sunah untuk umatnya. Karena wanginya tubuh nabi, para sohabat sampai mengumpulkan keringat nabi untuk digunakan sebagai wangi-wangian. Karena keringat nabi harumnya melebihi harumnya minyak kesturi.

Untuk laki-laki sebaiknya mengunakan minyak wangi yang tidak berwarna tetapi semerbak harumnya, sedangkan untuk wanita gunakan minyak wangi yang berwarna tetapi kurang harumnya.

Hendaknya kamu menjaga diri dari bersentuhan dengan najis-najis. Bila tubuh kita terkena najis yang basah ataupun najisnya kering tetapi tubuh kita yang basah maka segera membersihkannya. Apabila kita menanggung jannabah (hadast besar), maka segeralah mandi. Karena orang yang menanggung jannabah terusir dari hadapan Alloh, tidak boleh menetap di dalam masjid, tidak boleh memegang Al-Qur’an dan lain-lain.

Sesungguhnya malaikat-malaikat tidak akan masuk kedalam rumah apabila di dalam rumah tersebut ada orang yang sedang menanggung jannabah. Apabila malaikat-malaikat rahmat meninggalkan rumah tersebut, maka yang menggantikannya adalah setan-setan.

Ulama-ulama sholihin biasanya bercampur dengan istri-istri mereka pada saat menjelang shalat Shubuh. Sehingga dapat segera mandi junub (wajib) setelahnya. Apabila kita tidak sanggup mandi pada saat itu karena cuaca yang dingin, maka hendaknya diganti dengan mencuci farji kita kemudian berwudhu seperti halnya kita akan shalat.


CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri. Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya Jawab dalam Blog ini.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini. 
Afwan Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di maklum, terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Diterbitkan dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui E-mail:  hsn_5805@yahoo.co.id

Ingin mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY: http://www.facebook.com/groups/alkifahi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar