Senin, 06 Juli 2015

TAUHID - Pembagian Bid'ah



Pokok Bahasan     :  TAUHID
Judul                    :  Pembagian Bid’ah
Nara Sumber        :  Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf


Assalamu’alaikum Wr. Wb.


Ikuti oleh kamu dari orang-orang yang terdahulu (ulama) baik dari sikap ataupun perbuatan. Dan jauhkan dari kamu bid’ah yang maz’mumah (bid’ah yang tercela) dan bid’ah muharomah yang datang setelah zaman sohabat-sohabat Rasululloh.

Tidak semua bid’ah adalah dolalah (sesat) sebagaimana perkataan dari sebagian orang. Akan tetapi bid’ah dibagi menjadi 5 bagian, yaitu: bid’ah wajibah (wajib), bid’ah muharomah (haram), bid’ah mandu’bah (sunnah), bid’ah makruhah (makruh) dan bid’ah mu’bah.

Agar kita tetap berpegang teguh pada ajaran-ajaran dan tuntunan dari ulama terdahulu dan tidak mudah goyah dengan perkataan dan ejekan dari orang-orang sekarang yang sering men-cap atau menyebut ajaran-ajaran dari ulama terdahulu sebagai suatu perbuatan bid’ah, maka ada kunci yang harus kita pegang, yaitu: “Semua amalan yang sesuai dan tidak bersalahan atau bertentangan dengan kitab suci Al-Qur’an, Sunnah Rasul, Ijma Ulama dan Qi’yas (analogi) ulama, maka itu semua menjadi amalan sunnah, meskipun Rasululloh tidak mengerjakannya. Seperti acara nuzubulan, tahlil, haul, walimatul safar dll.

Jika sudah bertentangan dengan kitab Al-Qur’an, Hadist Nabi, Ijma Ulama & Qi’yas Ulama, maka tinggalkan dan jangan dikerjakan.

Hadist Qudsy: “Betapa tidak tahu malunya seseorang yang mengharapkan Syurga-Ku tanpa mau beramal, mana mungkin Aku bermurah kepada orang yang kikir dalam to’at (beribadah) kepada-Ku”

Adapun ibadah yang kita kerjakan, kita tujukan atau kita niatkan hanya kepada Alloh. Itu semua yang akan menyelamatkan kita. Sesungguhnya Alloh tidak menerima amal perbuatan seseorang tanpa adanya ke-ikhlasan serta tidak mengharapkan kecuali untuk berjumpa dengan Alloh SWT.

Hadist riwayat Anas: “Siapa orang yang saat meninggal dunia ikhlas karena Alloh, ia meng-esa-kan Alloh, tidak menyekutukan Alloh dan menjalankan Shalat, membayar zakat, maka ia berpisah kepada dunia dan Alloh ridho kepadanya.”


CATATAN:
Ini saja yang dapat al-faqir rangkum dari isi penjelasan ta’lim yang begitu luas yang disampaikan oleh Al Ustdz. Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf. Semoga rangkuman ini dapat bermanfaat dan menjadi motivasi dalam menuntut ilmu.
Kebenaran Mutlaq milik Alloh dan Segala Kekhilafan adalah dari pribadi Al-faqir sendiri. Segala kelebihan dan kekurangan yang Al-faqir sampaikan dalam ringkasan ini mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya.
Karena keterbatasan ilmu yang Al-faqir miliki, maka Al-faqir tidak membuka forum Tanya Jawab dalam Blog ini.
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya al-faqir haturkan kepada Syaidil Walid Al Ustdz Al Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf yang telah memberikan izin kepada al-faqir untuk dapat menyebarluaskan isi ta’lim di Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY, dan tal lupa ucapan terima kasih al-faqir sampaikan untuk H. Aun Mustofa yang telah mengizinkan al-faqir untuk menggunakan fasilitas kantor untuk membuat ringkasan ta’lim ini. 
Afwan Al-faqir tidak mencantumkan nama kitab dan pengarang dalam setiap rangkuman yang al-faqir kirimkan, karena ada permintaan dari Al Ustdz untuk tidak mencantumkannya. Karena disamping mengunakan kitab utama, beliau juga mengunakan kitab-kitab lain sebagai referensi untuk memperjelas dalam menerangkan permasalahan yang ada dalam kitab utama yang dibaca, harap dapat di maklum, terima kasih. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Diterbitkan dalam rangka mengajak untuk menghadiri Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY. Kritik & Saran dapat disampaikan melalui E-mail:  hsn_5805@yahoo.co.id

Ingin mendapatkan kiriman ringkasan ta’lim secara rutin silahkan gabung di Facebook Group Majlis Ta’lim AL KIFAHI AL TSAQAFY: http://www.facebook.com/groups/alkifahi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar